Loading the player...


INFO:
Membalas @Brownieschees Persyaratan nikah juga bisa berbeda-beda tergantung status calon pengantin, seperti: Calon pengantin yang berstatus janda atau duda perlu melampirkan akta cerai atau surat kematian. Calon pengantin yang berstatus mualaf perlu melampirkan fotokopi sertifikat masuk Islam. Calon pengantin yang merupakan WNA perlu melampirkan fotokopi paspor, visa, dan surat keterangan lapor diri dari kepolisian.